Rabu, 10 Juli 2013

Menengok Sebuah Tradisi (Sebuah Tinjauan Syari'at Tentang Sedekah Laut)

Oleh : Abu Ukasyah Al-Cilacapiy



Kaum Muslimin Rahimakumullah
            Sungguh teramat pahit jika ada seseorang datang kepada kita dengan sebuah nasehat, terlebih lagi manakala nasehat tersebut bertolak belakang dengan apa yang kita yakini selama ini. Namun begitulah, ketika hal ini berkaitan dengan hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya maka tidak akan pernah merasa segan hati ini untuk melakukannya. Karena sangat miris kiranya, ketika melihat kaum muslimin masih melakukan tradisi dan ritual-ritual kesyirikan, manakala kita berusaha menasehati mereka, maka apa jawabnya? "Ah, tidak usah kamu mengusik urusan kami". Dan sebagian lainnya berkata :"Jadi orang jangan fanatik, hidup saja bermasyarakat tidak usah saling sikut". Dan banyak lagi jawaban yang senada dengan hal tersebut, aduhai jika saja mereka tahu apa balasan bagi orang-orang musyrik diakhirat sebagaimana tertuang didalam Al-Qur'an :
"Artinya: "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun" (QS. Al-Maa'idah (5) : 72)
            Untuk itulah sebagai sumbangsih dari kami dalam rangka saling memberikan nasehat diantara kaum muslimin, maka kami memandang perlu untuk menjelaskan tentang hakikat sebuah tradisi sedekah laut yang setiap tahun diadakan dikota Cilacap yang tercinta ini. Mudah - mudahan Allah Tabaraka Wa Ta'ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.

Sejarah Sedekah Laut
             Tradisi sedekah laut ini bermula dari perintah Bupati Cilacap ke III Tumenggung Tjakrawerdaya III, yang memerintahkan kepada sesepuh nelayan Pandanarang bernama Ki Arsa Menawi untuk melarung sesaji kelaut selatan beserta nelayan lainnya pada hari Jum'at Kliwon bulan Syura (Muharram) tahun 1875, kemudian pada tahun 1983 tradisi ini diangkat sebagai atraksi wisata.
            Sebelum hari pelaksanaan upacara sedekah laut, biasanya didahului dengan prosesi nyekar ke Pantai Karang Bandung (Pulau Majethi) sebelah timur tenggara Pulau Nusa Kambangan. Kemudian ketika hari pelaksanaan upacara ini didahului dengan prosesi membawa Jolen Tunggul (Sesaji Utama) yang diringi arak-arakan Jolen-Jolen penggiring lainnya oleh para peserta prosesi dengan berpakaian adat  untuk dilarung kelaut lepas di Pantai Teluk Penyu Cilacap, yang bermula dari Pendopo Kabupaten Cilacap dengan berjalan kaki. Setibanya di Pantai Teluk Penyu maka Jolen-Jolen (Sesaji yang berisi kepala kerbau, jajanan pasar, bunga, kemenyan dsb) ini dipindahkan ke kapal nelayan untuk dibuang ketengah lautan dikawasan Pulau Majethi.

Timbangan Syari'at.
            Tidak ayal lagi bahwasanya tradisi tersebut adalah sebuah kesyirikan yang nyata, yang dibalut dengan nuansa budaya. Yang sangat besar kemungkinannya hal tersebut adalah akibat dari asimilasi antara agama Islam dengan ajaran Hindu & Budha yang masih melekat dihati masyarakat kala itu, yang kemudian hal ini diwariskan kepada anak cucu mereka hingga saat ini.
            Menurut keyakinan mereka Laut Selatan Jawa dikuasai dan diperintah oleh Nyi Roro Kidul yang mana mereka berharap dengan melarungkan sesaji kepadanya, hasil tangkapan nelayan pada tahun tersebut akan melimpah. Maka dengan ini mereka telah menyekutukan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dari dua sisi :
1.      Dari sisi rububiyah  
a.       Dimana mereka berkeyakinan ada penguasa lain yang menguasai laut selain Allah, padahal Allah berfirman : "Artinya: "Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam". (QS. Al-A'raaf (7) : 54).
b.      Dimana mereka takut akan ditimpa kemudharatan dan bala bencana karena Penguasa Laut Selatan akan marah apabila mereka tidak melakukan ritual tersebut. Allah berfirman : "Artinya: " Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfaat?" Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. Al-Maa'idah (5) : 76)
2.      Dari sisi uluhiyah 
a.       Dimana mereka berkorban dan beribadah kepada selain Allah, padahal Allah berfirman : "Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam". (QS. Al-An'aam (6) :162)
b.      Jika mereka berdalih bahwa hal itu hanyalah sebagai wasilah atau perantara untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah, maka mereka telah bertawasul (Mencari perantara) dengan kesyirikan. Karena hal tersebut tidak ubahnya seperti alasan kaum musyrikin Arab pada zaman Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Allah berfirman :"Artinya: "Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." (QS. Az-Zumar (39) : 3)

Ancaman Bagi Pelaku Kesyirikan
            Sesungguhnya orang-orang musyrik yang mati dengan membawa dosa syirik, Allah tidak akan mengampuni dosa mereka bahkan mereka kekal didalam neraka selama-lamanya, sebagaimana Allah berfirman : "Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". (QS. An-Nissa (4) : 48)
            Maka barangsiapa yang mengadakan ritual-ritual seperti diatas, dia akan mendapatkan ancaman  dari ayat tadi yaitu kekal dibakar didalam neraka selama-lamanya. Kecuali orang yang bertaubat serta meninggalkan kesyirikan dan meninggal dunia diatas tauhid, maka ia dijamin masuk surga, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam : "Barangsiapa menemui Allah dalam keadaan tidak mempersekutukan-Nya sedikitpun maka pasti masuk surga, dan barangsiapa menemui Allah dalam keadaan musyrik maka pasti masuk neraka" (HR. Muslim No.136)
            Maka tidak ada pilihan lain bagi kita selain meninggalkan semua perbuatan syirik tersebut, jika kita ingin selamat dari adzab yang sangat pedih. Dan jangan sampai kita menyesal –waliyyadzubillah- dengan penyesalan orang-orang musyrik ketika dibakar didalam neraka. Allah berfirman : "Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti (kesyirikan): "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka". (QS. Al-Baqarah (2) : 167)

Hukum Meramaikan Acara Kesyirikan
            Syaikh Muhammad bin Utsaimin ditanya tentang hukum berpartisipasi pada perayaan non muslim -termasuk didalamnya perayaan kesyirikan- beliau menjawab : "Berpartisipasi -termasuk menonton- dalam perayaan non muslim -atau perayaan kesyirikan- adalah tidak boleh. Karena didalamnya terdapat unsur tolong-menolong didalam dosa dan kemungkaran, sedang Allah berfirman :"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya". (QS. Al-Maa'idah (5) : 2). Dan karena perayaan ini adalah hari dimana mereka merayakan kepercayaannya, maka keikutsertaan kita didalamnya melazimkan kita untuk mengakui kebenaran dari kepercayaan tersebut dan ridho atasnya". (Lihat Fatawa Syaikh Utsaimin Fil Aqidah (2 / 1363-1364) Dar Tsuraya. Dengan sedikit penyesuaian). 


Maraji'
- Al-Qur'an Al-Karim
- Shahih Muslim – Mak. Syamila
- At-Tauhid Lisshofil Awal Al-'Ali
- Kitabut Tauhid
- Fatawa Syaikh Utsaimin Fil Aqidah
- BanyumasNews.Com

1 komentar:

Mohon kesediaannya untuk menggunakan kata - kata yang santun