Oleh : Abu Ukasyah Al-Cilacapiy
Kaum Muslimin Rahimakumullah
Sungguh teramat pahit jika ada seseorang datang kepada
kita dengan sebuah nasehat, terlebih lagi manakala nasehat tersebut bertolak
belakang dengan apa yang kita yakini selama ini. Namun begitulah, ketika hal
ini berkaitan dengan hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya maka
tidak akan pernah merasa segan hati ini untuk melakukannya. Karena sangat miris
kiranya, ketika melihat kaum muslimin masih melakukan tradisi dan ritual-ritual
kesyirikan, manakala kita berusaha menasehati mereka, maka apa jawabnya?
"Ah, tidak usah kamu mengusik urusan kami". Dan sebagian lainnya
berkata :"Jadi orang jangan fanatik, hidup saja bermasyarakat tidak usah
saling sikut". Dan banyak lagi jawaban yang senada dengan hal tersebut,
aduhai jika saja mereka tahu apa balasan bagi orang-orang musyrik diakhirat
sebagaimana tertuang didalam Al-Qur'an :
"Artinya:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka
pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah
ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun" (QS. Al-Maa'idah (5) : 72)
Untuk itulah sebagai sumbangsih dari
kami dalam rangka saling memberikan nasehat diantara kaum muslimin, maka kami
memandang perlu untuk menjelaskan tentang hakikat sebuah tradisi sedekah laut yang
setiap tahun diadakan dikota Cilacap yang tercinta ini. Mudah - mudahan Allah Tabaraka
Wa Ta'ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Sejarah
Sedekah Laut
Tradisi sedekah
laut ini bermula dari perintah Bupati Cilacap ke III Tumenggung Tjakrawerdaya
III, yang memerintahkan kepada sesepuh nelayan Pandanarang bernama Ki Arsa
Menawi untuk melarung sesaji kelaut selatan beserta nelayan lainnya pada hari
Jum'at Kliwon bulan Syura (Muharram) tahun 1875, kemudian pada
tahun 1983 tradisi ini diangkat sebagai atraksi wisata.
Sebelum hari pelaksanaan upacara
sedekah laut, biasanya didahului dengan prosesi nyekar ke Pantai Karang
Bandung (Pulau Majethi) sebelah timur tenggara Pulau Nusa Kambangan. Kemudian
ketika hari pelaksanaan upacara ini didahului dengan prosesi membawa Jolen
Tunggul (Sesaji Utama) yang diringi arak-arakan Jolen-Jolen
penggiring lainnya oleh para peserta prosesi dengan berpakaian adat untuk dilarung kelaut lepas di Pantai Teluk
Penyu Cilacap, yang bermula dari Pendopo Kabupaten Cilacap dengan berjalan
kaki. Setibanya di Pantai Teluk Penyu maka Jolen-Jolen (Sesaji yang
berisi kepala kerbau, jajanan pasar, bunga, kemenyan dsb) ini dipindahkan ke
kapal nelayan untuk dibuang ketengah lautan dikawasan Pulau Majethi.
Timbangan
Syari'at.
Tidak
ayal lagi bahwasanya tradisi tersebut adalah sebuah kesyirikan yang nyata, yang
dibalut dengan nuansa budaya. Yang sangat besar kemungkinannya hal tersebut
adalah akibat dari asimilasi antara agama Islam dengan ajaran Hindu
& Budha yang masih melekat dihati masyarakat kala itu, yang kemudian hal
ini diwariskan kepada anak cucu mereka hingga saat ini.
Menurut keyakinan mereka Laut
Selatan Jawa dikuasai dan diperintah oleh Nyi Roro Kidul yang mana mereka
berharap dengan melarungkan sesaji kepadanya, hasil tangkapan nelayan pada
tahun tersebut akan melimpah. Maka dengan ini mereka telah menyekutukan Allah Subhanahu
Wa Ta'ala dari dua sisi :
1. Dari sisi rububiyah
a. Dimana mereka berkeyakinan ada
penguasa lain yang menguasai laut selain Allah, padahal Allah berfirman : "Artinya:
"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan
bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam
kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula)
matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya.
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan
semesta alam". (QS. Al-A'raaf (7) : 54).
b. Dimana mereka takut akan
ditimpa kemudharatan dan bala bencana karena Penguasa Laut Selatan akan marah
apabila mereka tidak melakukan ritual tersebut. Allah berfirman : "Artinya:
" Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu
yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi
manfaat?" Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
(QS. Al-Maa'idah (5) : 76)
2. Dari sisi uluhiyah
a. Dimana mereka berkorban dan
beribadah kepada selain Allah, padahal Allah berfirman : "Artinya:
"Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam". (QS. Al-An'aam (6) :162)
b. Jika mereka berdalih bahwa hal
itu hanyalah sebagai wasilah atau perantara untuk mengungkapkan rasa
syukur kepada Allah, maka mereka telah bertawasul (Mencari
perantara) dengan kesyirikan. Karena hal tersebut tidak ubahnya seperti alasan
kaum musyrikin Arab pada zaman Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa
Sallam. Allah berfirman :"Artinya: "Dan orang-orang yang
mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka
melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-
dekatnya." (QS. Az-Zumar (39) : 3)
Ancaman
Bagi Pelaku Kesyirikan
Sesungguhnya orang-orang musyrik
yang mati dengan membawa dosa syirik, Allah tidak akan mengampuni dosa mereka
bahkan mereka kekal didalam neraka selama-lamanya, sebagaimana Allah berfirman
: "Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik,
dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar". (QS. An-Nissa (4) : 48)
Maka
barangsiapa yang mengadakan ritual-ritual seperti diatas, dia akan mendapatkan
ancaman dari ayat tadi yaitu kekal
dibakar didalam neraka selama-lamanya. Kecuali orang yang bertaubat serta
meninggalkan kesyirikan dan meninggal dunia diatas tauhid, maka ia dijamin
masuk surga, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa
Sallam : "Barangsiapa menemui Allah dalam keadaan tidak mempersekutukan-Nya
sedikitpun maka pasti masuk surga, dan barangsiapa menemui Allah dalam keadaan
musyrik maka pasti masuk neraka" (HR. Muslim No.136)
Maka
tidak ada pilihan lain bagi kita selain meninggalkan semua perbuatan syirik
tersebut, jika kita ingin selamat dari adzab yang sangat pedih. Dan jangan
sampai kita menyesal –waliyyadzubillah- dengan penyesalan orang-orang
musyrik ketika dibakar didalam neraka. Allah berfirman : "Dan berkatalah
orang-orang yang mengikuti (kesyirikan): "Seandainya kami dapat kembali
(ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka
berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka
amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak
akan keluar dari api neraka". (QS. Al-Baqarah (2) : 167)
Hukum
Meramaikan Acara Kesyirikan
Syaikh
Muhammad bin Utsaimin ditanya tentang hukum berpartisipasi pada perayaan non
muslim -termasuk didalamnya perayaan kesyirikan- beliau menjawab :
"Berpartisipasi -termasuk menonton- dalam perayaan non muslim -atau
perayaan kesyirikan- adalah tidak boleh. Karena didalamnya terdapat unsur
tolong-menolong didalam dosa dan kemungkaran, sedang Allah berfirman :"Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya". (QS. Al-Maa'idah (5)
: 2). Dan karena perayaan ini adalah hari dimana mereka merayakan
kepercayaannya, maka keikutsertaan kita didalamnya melazimkan kita untuk
mengakui kebenaran dari kepercayaan tersebut dan ridho atasnya". (Lihat
Fatawa Syaikh Utsaimin Fil Aqidah (2 / 1363-1364) Dar Tsuraya. Dengan
sedikit penyesuaian).
Maraji'
-
Al-Qur'an Al-Karim
- Shahih
Muslim – Mak. Syamila
- At-Tauhid
Lisshofil Awal Al-'Ali
- Kitabut
Tauhid
- Fatawa
Syaikh Utsaimin Fil Aqidah
-
BanyumasNews.Com
barokalloh fik ust ...
BalasHapus